Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengatasi Korupsi Menurut Agama Buddha

Cara Mengatasi Korupsi Menurut Agama Buddha

Mengatasi masalah kejahatan korupsi dapat dilakukan secara preventif, dapat pula dengan represit antara lain dengan teknik rehabilitasi. Menurut Cressey ada dua konsepsi mengenai teknik rehabilitasi. Pertama, menciptakan sistem dan program-program yang bertujuan untuk menghukum orang-orang jahat tersebut. 
Program tersebut bersifat reformatif, misalnya hukuman bersyarat, hukuman kurungan serta hukuman penjara. Teknik kedua lebih ditekankan pada usaha agar penjahat dapat berubah menjadi orang biasa (yang tidak jahat). 

Dalam hal ini, maka selama menjalani hukuman bersyarat, diusahakan mencari pekerjaan bagi si terhukum dan diberikan konsultasi psikologis. 

Kepada narapidana di lembaga-lembaga pemasyarakatan diberikan pendidikan serta latihan-latihan untuk menguasai bidang-bidang tertentu, supaya kelak setelah masa hukuman selesai punya modal untuk mencari pekerjaan di masyarakat. 

Hal ini merupakan usaha/daya upaya untuk mengatasi tindak kejahatan. Dalam agama Buddha strategi mendasar untuk mengatasi kejahatan adalah dengan melaksanakan daya upaya benar. Daya upaya atau usaha benar ini mempunyai dua segi. 

Segi yang pertama adalah suatu kemauan kuat untuk mencegah timbulnya keadaan-keadaan batin yang jahat atau tidak sehat (negatif), dan menghilangkan keadaan-keadaan demikian yang telah ada dalam batinnya. 

Segi yang kedua adalah suatu kemauan kuat untuk menumbuhkan dan mengembangkan keadaan-keadaan batin yang baik dan sehat (positif) yang belum ada, dan meningkatkan serta menyempurnakan keadaan-keadaan demikian yang telah ada dalam batinnya. 

Jadi yang disebut dengan daya upaya benar dalam usahanya meningkatkan kualitas batin terdiri atas empat hal yaitu: 
1. usaha rajin agar keadaan jahat dan buruk tidak timbul di dalam diri seseorang (samvarappadhana), 
2. usaha rajin untuk menghilangkan keadaan dan buruk yang telah timbul dalam diri seseorang (pahanappadhana), 
3. usaha rajin untuk menimbulkan keadaan-keadaan baik yang belum timbul di dalam diri seseorang (bhāvanāppadhana), 
4. usaha rajin untuk menjaga keadaan-keadaan baik yang telah timbul dan tidak membiarkan mereka lenyap (anurakkhappadhana) (Anguttara Nikaya II.16). 

Pencegahan dan pemberantasannya diperlukan upaya yang serius dan penanganan yang luar biasa pula. Sehingga tidak menghambat pembangunam bangsa serta menyengsarakan rakyat secara berkepanjangan. 

Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi memerlukan berbagai cara pendekatan yang tepat. Beberapa di antaranya yaitu melalui penyadaran bagi pelaku atau masyarakat itu sendiri agar malu dan takut berbuat kejahatan dan tidak terlibat perbuatan korupsi. 

Selain itu, penegakan hukum secara konsisten dan konsekuen dengan memberikan hukuman berat bagi para koruptor. 

1. Menumbuhkan pandangan dan pikiran benar 

Pandangan benar adalah mengetahui segala sesuatu sebagaimana mestinya. Segala sesuatu tidak ada yang terjadi secara kebetulan melainkan adanya hubungan sebab dan akibat. Sementara itu, pikiran benar adalah pikiran yang terbebas dari kebodohan, ketamakan, dan kebencian. 

Pandangan benar dan pikiran benar merupakan kunci untuk dapat melakukan ucapan benar, perbuatan benar, dan penghidupan benar. Pikiran merupakan kendali terhadap segala sesuatu. Segala sesuatu yang muncul dalam diri kita diawali dari pikiran dan tidak akan pernah lepas dari pikiran. 

“Pikiran adalah pelopor dari segala sesuatu, pikiran adalah pemimpin, pikiran adalah pembentuk, bila seseorang berbicara atau berbuat dengan pikiran jahat, maka penderitaan akan mengikutinya bagaikan roda pedati mengikuti langkah kaki lembu yang menariknya” (Dhammapada, Yamaka Vagga, 1). 

Demikian pula sebaliknya, “Pikiran adalah pelopor dari segala sesuatu, pikiran adalah pemimpin, pikiran adalah pembentuk, bila seseorang berbicara atau berbuat dengan pikiran baik, maka kebahagiaan akan mengikutinya bagaikan bayang-bayang yang tak pernah meninggalkan bendanya” (Dhammapada, Yamaka Vagga, 2). 

“Siapapun yang marah, yang memiliki niat buruk, yang berpikiran jahat dan iri hati; yang berpandangan salah, yang penuh tipu muslihat, dialah yang disebut dengan sampah, … Siapapun yang mencuri apa yang dianggap milik orang lain, baik yang ada di desa atau di hutan, dialah yang disebut sampah, Siapapun yang memberikan sumpah palsu untuk kepentingan diri sendiri, untuk kepentingan orang lain atau untuk mendapatkan keuntungan, dialah yang disebut sampah. 

Siapapun yang munafik yang setelah melakukan pelanggaran kemudian ingin menyembunyikan dari orangorang lain, dialah yang disebut sampah. Dalam kitab Vasala Sutta: Buddha menngajarkan bahwa bukan karena kelahiran orang menjadi sampah. 

Bukan karena kelahiran pula orang menjadi brahmana (mulia). Oleh karena perbuatanlah orang menjadi sampah. Oleh karena perbuatanlah orang menjadi Brahmana. Dalam agama Buddha diajarkan cara yang baik untuk mendapatkan kekayaan. 

Dalam Vyagapajja Sutta dijelaskan bahwa untuk memperoleh salah satu kebahagiaan duniawi dengan memiliki kekayaan, seseorang haruslah, “tekun bekerja, menggunakan kekayaan dengan sebaik-baiknya, mempunyai teman yang baik, dan tidak boros. 

Inilah solusi untuk mendapatkan kekayaan secara benar. Agar semangat bekerja, dalam Dhammapada 112 juga disebutkan, “Daripada hidup seribu tahun tetapi malas dan tidak bersemangat adalah lebih baik hidup sehari dari orang yang tekun dan bersemangat. 

Dalam kitab Majjhima Nikaya, III, 75 Buddha mengajarkan ada lima penghidupan yang salah, yang harus dihindari yiatu: menipu orang lain (kahana), menjilat (lapana), memfitnah (memitakata), menggelapkan (nippesikata), mencari untung yang berlebihan (lobha).

2. Menumbuhkan moralitas 

Perbuatan korupsi merupakan gambaran kemerosotan moral bangsa. Semua itu merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang harus dilenyapkan dari muka bumi karena akan merugikan banyak pihak. Salah satu cara untuk mengatasinya yaitu dengan menumbuhkembangkan moralitas. 

Moralitas akan dapat diwujudkan jika kita benar-benar menanamkan rasa malu untuk berbuat jahat dan rasa takut akan akibat dari perbuatan jahat. Hal ini dikarenakan kedua sifat luhur tersebut merupakan dasar atau sebab terdekat dari moralitas. 

Sifat malu dalam berbuat jahat dan takut akan akibat dari perbuatan jahat merupakan bagian dari bentuk-bentuk pikiran yang baik yang harus dikembangkan dalam kehidupan. 

Jika seseorang memiliki rasa malu untuk berbuat jahat niscaya sekecil apapun perbuatan yang dilakukan akan disertai kehati-hatian, ia selalu menjaga dengan penuh kewaspadaan agar apapun yang dilakukan tidak membuatnya tercela. 

Demikian pula jika seseorang memiliki rasa takut akan akibat dari perbuatan jahat maka segala perbuatan yang dilakukan sekecil apapun akan selalu mempertimbangkan akibat yang ditimbulkannya. 

Jika semua umat beragama sadar, maka semestinya berupaya mengembangkan sifat mental positif ini (malu dan takut) agar tumbuh dengan subur dalam batin masing-masing sehingga akan medorong peningkatan manusia yang bermoral tinggi. 

Kita diberi kebebasan untuk bekerja atau mengumpulkan kekayaan (harta), tetapi yang perlu diperhatikan adalah cara untuk memperoleh kekayaan tersebut haruslah dengan penghidupan yang benar (samma ajiva). 

Penghidupan yang benar yaitu mencari nafkah dengan berpedoman pada prinsip moral yang baik, tidak merugikan makhluk lain, dengan cara yang terhormat, sunguh-sunguh dalam menjalakan kewajiban, penuh kewaspadaan dan kehati-hatian baik dalam pikiran, ucapan dan perbuatannya. 

Lebih lanjut kita sebagai umat Buddha harus mengetahui lima landasan moral (panca sila), dimana pentingya pemahaman terhadap sila ke-2 dan ke-4 yang berbunyi “aku bertekad melatih diri menghindari pengambilan barang yang tidak diberikan” dan “aku bertekad melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar”. 

Aspek dari korupsi lebih menitikberatkan pada tindakan sila tersebut. Oleh sebab itu, perlu dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari guna menghindari tindakan korupsi.

3. Menumbuhkan Pengembangan Batin 

Nafsu keinginan merupakan suatu penghalang, penghambat yang menutupi batin dan melemahkan kebijaksanaan. Buddha menerangkan bahwa manusia yang melekat erat kepada rangsangan-rangsangan indra yang diterimanya melalui mata, telinga, hidung, lidah, dan badan. 

Beliau berbicara tentang adanya lima pantai (pintu) nafsu-nafsu keinginan. Dalam Subhasutta (Majjhima Nikaya, Brahmanavagga), Buddha menerangkan lima pintu nafsu-nafsu keinginan, yaitu sebagai berikut. 
  • Bentuk-bentuk yang terlihat oleh mata, disetujui, disenangi, disukai, menggiurkan, berhubungan dengan nfsu-nafsu yang memikat. 
  • Suara-suara yang didengar oleh telinga. 
  • Bebauan yang dicium oleh hidung. 
  • Rasa yang dikecap oleh lidah. 
  • Sentuhan-sentuhan yang diterima oleh badan. 
Selanjutnya dikatakan: “Dia yang batinnya dikuasai oleh ketamakan (nafsu keinginan) yang tiada terkendalikan, dia akan mengerjakan apa yang seharusnya tidak boleh dikerjakan, dan akan lalai terhadap apa yang seharusnya dikerjakan. 

Maka dengan sendirinya nama baik serta kebahagiaannya akan menjadi hancur.” Dengan demikian jelas bahwa nafsu keinginan ini berakibat tidak baik karena dapat menyebabkan seseorang menjadi tidak produktif atau produktif tetapi kearah yang salah (korupsi). 

Oleh karena itu cara mengatasinya adalah ia harus berusaha untuk mencegah nafsu keinginan melalui penjagaan terhadap pintu-pintu indranya, seperti yang diuraikan dalam Dantabhumi Sutta, Majjhima Nikaya, sebagai berikut. “Jagalah pintu-pintu kemampuan indramu. 

Ketika melihat bentuk dengan mata, jangan menggenggam tanda-tanda dan ciri-cirinya. Karena, seandainya saja engkau membiarkan kemampuan matamu tidak terjaga, keadaan-keadaan yang jahat dan tak-bajik dari ketamakan dan kesedihan bias menyerangmu, latihlah cara pengendaliannya, jagalah kemampuan mata, jalankan pengendalian kemampuan mata. 

Ketika mendengar suara dengan telinga ... Ketika mencium bebauan dengan hidung ... Ketika mencicipi citarasa dengan lidah ... Ketika menyentuh objek-sentuhan dengan tubuh... Ketika mengkognisi objek-pikiran dengan pikiran, jangan menggenggam tanda-tanda dan ciri-cirinya. 

Karena, seandainya saja engkau membiarkan kemampuan pikiran tidak terjaga, keadaan-keadaan yang jahat dan tak-bajik dari ketamakan dan kesedihan bias menyerangmu, latihlah cara pengendaliannya, jagalah kemampuan pikiran, jalankan pengendalian kemampuan pikiran.”
Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Cara Mengatasi Korupsi Menurut Agama Buddha"

close