Fungsi Laporan Hasil Penelitian
Laporan hasil penelitian yang dibuat oleh peneliti pada akhir kegiatan penelitiannya, antara lain memiliki beberapa keperluan. Pertama, (terutama yang banyak dikenal di perguruan tinggi-perguruan tinggi), yakni laporan hasil penelitian itu dimanfaatkan untuk keperluan studi akademis.
Karena dalam hal ini, bahwa setiap mahasiswa yang akan mengakhiri masa studi, salah satu syarat atau tuntutan akademisnya ialah diwajibkan mengadakan penelitian dan menyusun skripsi (bagi S1), dan tesis (bagi S2), serta disertasi (untuk S3).
lama proses penelitian hingga penyusunannya, mereka akan mendapat pengarahan serta petunjuk dari para dosen yang menjadi pembimbing serta penanggungjawabnya. Di samping itu, penulisan laporan hasil penelitian juga berfungsi atau dimanfaatkan untuk keperluan pengembangan ilmu pengetahuan.
Penelitian yang demikian biasanya dilakukan oleh lembaga-lembaga penelitian. Misalnya saja, di tingkat pusat ada yang namanya LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dan juga lembaga-lembaga lainnya, di daerah juga ada lembaga-lembaga penelitian daerah, serta lembaga-lembaga penelitian yang ada perguruan-perguruan tinggi.
Penulisan laporan hasil penelitian yang dikelola oleh lembaga-lembaga tersebut terutama dilakukan untuk keperluan pengembangan ilmu pengetahuan.
Sementara itu ada pula beberapa penelitian yang dilakukan karena keperluan lembaga masyarakat, lembaga pemerintahan, atau lembagalembaga bisnis tertentu, atau dengan kata lain, penelitian yang semacam ini dilakukan untuk keperluan suatu lembaga tertentu.
Dalam hal ini, oleh karena penelitian tersebut dilakukan atas "pesanan" lembaga tertentu, maka penyusunan laporannyapun dengan sendirinya dapat dibuat sedemikian rupa sehingga hasilnya sesuai dengan keinginan (keperluan) si pemesan tersebut.
Dengan demikian ada bahaya yang mengancam bagi penelitian pesanan, yakni "pemesan" dapat ikut mengatur "skenario hasil penelitian yang dilakukan".
Atau dengan kata lain, hasil akhir penelitian akhirnya dapat dipengaruhi oleh pemesan penelitian, mungkin untuk keperluan politik tertentu, untuk keperluan strategi dagang, dan lain-lain yang semacamnya.
Oleh karena itu, seorang peneliti hendaknya tetap berpegang teguh pada etika (kode etik) penelitian, sehingga seberapapun besarnya intervensi yang ia terima, ia akan tetap membuat laporan penelitian apa adanya.
Jadi bagi seorang peneliti hendaknya tetap obyektif walaupun dalam banyak hal ia akan menghadapi kesukaran-kesukaran. Yang terakhir, penulisan laporan hasil penelitian dapat juga dimanfaatkan untuk keperluan publikasi ilmiah.
Namun hal ini sebenarnya ada kaitannya pula dengan fungsi penulisan laporan penelitian sebagai pengembangan ilmu pengetahuan. Hanya saja, fungsi terakhir ini lebih mengarah pada publikasi ilmiah karena suatu dorongan tertentu.
Misalnya saja, seorang peneliti yang bekerja di sebuah lembaga penelitian tertentu, atau seorang dosen yang mengajar di perguruan tinggi tertentu sangat memerlukan "angka kredit" untuk keperluan pengembangan karier profesionalnya, misalnya kenaikan pangkat.
Sedangkan motivasi atau keinginan semacam itu dapat dicapai secara efektif dan efisien, apabila seorang peneliti atau dosen tersebut banyak melakukan penelitian dan hasilnya dipublikasikan di majalah atau jurnal-jurnal ilmiah.
Posting Komentar untuk "Fungsi Laporan Hasil Penelitian"