Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengelolaan SDA yang Berkelanjutan

Setelah mengetahui persebaran berbagai sumber daya alam, sekarang kita lihat bagaimana cara pengelolaannya, apakah sudah benar atau belum. Ukuran benar atau tidaknya ialah berstandarkan kepada keberlanjutan fungsi SDA tersebut. 

Pengelolaan berdasarkan wawasan lingkungan mempunyai arti bahwa semua pembangunan dan penambangan yang dilakukan oleh seluruh pelaku penambangan jangan sampai bertentangan dengan usaha pelestarian SDA. 

Pengelolaan SDA yang Berkelanjutan

Artinya dalam mengelola SDA itu kita harus berpikir jauh ke depan, bahwa pembangunan SDA tidak berhenti sekarang, tapi akan diteruskan oleh anak cucu kita. Seperti kata pepatah, ”Sumber daya alam yang kita gunakan bukan warisan dari nenek moyang, melainkan pinjaman dari anak cucu yang suatu saat harus dikembalikan”. Bagaimana mungkin mengembalikannya jika SDA itu sudah rusak. Karena itu jangan pernah mencari keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperhatikan keberlangsungan sumber daya alam.

Banjir dan longsor adalah jawaban alam terhadap perilaku manusia yang tidak ramah kepada lingkungannya. Kejadian alam pada dasarnya adalah akibat dari perbuatan manusia. Longsor di berbagai lereng bukit yang menimpa perkampungan penduduk diakibatkan oleh tidak seimbangnya kualitas lingkungan bukit di atasnya yang ditandai dengan penggundulan hutan. 

Lambat laun begitu turun hujan, tanah tidak mampu menyerap air dengan baik, sehingga guyuran hujan meluncur ke bawah dengan bebas, tidak ada penahannya. Jika dalam skala luas dan banyak, akibatnya bisa diterka, yaitu terjadi banjir atau longsor di sekitar lereng bukit itu.

Pengelolaan sumber daya alam, selain harus berprinsip berkelanjutan juga harus ekoefisiensi. Berkelanjutan artinya setiap pembangunan atau usaha dalam mengelola semua sumber daya alam harus selalu memperhatikan keutuhan sumber daya itu. 

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui hendaknya diusahakan jangan sampai dihabiskan, juga sisa penambangan jangan sampai meninggalkan bekas yang membahayakan dan tidak menguntungkan bagi lingkungan sekitar dan generasi berikutnya.

Ekoefisiensi artinya semua bentuk pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan harus meminimalkan risiko. Jangan sampai demi mengejar keuntungan, apa pun dilakukan, tidak peduli ada pihakpihak yang dirugikan atau menjadi korban. 

Contohnya para pencuri kayu di Gunung Leuseur tidak sadar bahwa karena ulahnya, daerah hilir menjadi korban. Pada bulan Desember 2003 telah terjadi longsor dan banjir bandang di sekitar Sumatra Utara yang berbatasan dengan Aceh, dan menewaskan ratusan orang akibat luapan dan longsoran yang menghanyutkan kayukayu bekas curian yang disinyalir berasal dari hulu sungainya, yaitu Gunung Leuseur.
Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Pengelolaan SDA yang Berkelanjutan"

close