Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Membangun Kemampuan Perempuan Indonesia

 Hal penting yang juga perlu diperhatikan adalah seberapa jauh perempuan Indonesia diberdayakan. Dalam tinjauan World Economic Forum (WEF), ternyata Indonesia menempati urutan ke-95 dari 136 negara yang dipantau dalam urusan Kesenjangan Gender (Gender Inequility) (tribunnews, 2014). Ini adalah kenaikan sebanyak dua peringkat dibandingkan dengan tahun 2012, walaupun masih di bawah Singapura (di peringkat 15) dan Malaysia (di peringkat 39). Indonesia dinilai cukup berhasil dalam meningkatkan partisipasi kaum perempuan dalam bidang ekonomi, di samping tentunya dalam bidang politik (terpilih dan diangkatnya perempuan sebagai anggota DPR dan DPRD). 

Membangun Kemampuan Perempuan Indonesia

Dari sudut ekonomi, terjadi peningkatan keterlibatan kaum perempuan sebagai orang yang bekerja dan mendapat upah, yaitu sebanyak 35.10 % pada tahun 2013 (dibandingkan dengan 29.24 % pada tahun 1990). Sayangnya, upah yang diterima pekerja perempuan lebih sedikit daripada pekerja laki-laki. Contohnya, bila rata-rata upah buruh perempuan per bulan di sektor formal adalah Rp1.427.717, maka buruh laki-laki menerima sebesar Rp1.812.606, jadi buruh perempuan hanya menerima sebanyak 77,7 % dari jumlah yang diterima buruh laki-laki. Ini hanya gambaran upah di kota dan provinsi tertentu, karena memang besarnya upah bervariasi antara kota dan desa tertentu dengan kota dan desa lainnya.

Dalam bidang pendidikan, pada tahun 2013 diperoleh rasio Angka Partisipasi Murni (APM) kaum perempuan yang sangat tinggi, yaitu 99.81 % untuk jenjang SD. APM yang tinggi juga ditunjukkan di jenjang SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi. Artinya, diperoleh persentase yang cukup tinggi dari partisipasi perempuan Indonesia untuk mengikuti pendidikan di jenjang SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi.

Di balik angka-angka yang menggembirakan ini, ada isu-isu yang perlu diselesaikan. Komisi Nasional Perempuan mencatat sedikitnya ada 11 isu penting yang perlu diselesaikan untuk periode tahun 2010 – 2014 (wikipedia, 2013) yang semuanya bermuara pada terjadinya kekerasan kepada kaum perempuan akibat pemiskinan secara ekonomi dan mental. Beberapa di antaranya adalah kekerasan yang ditemukan dalam konteks migrasi, eksploitasi tenaga kerja di pabrik dan rumah tangga, eksploitasi sumber daya alam, dan pengungsian. Selain itu, ditemukan pula kekerasan terhadap perempuan akibat politisasi identitas dan kebijakan berbasis moralitas dan agama, pelanggaran HAM dan situasi konfl ik, perkawinan, dan keluarga serta budaya. 

Untuk menyelesaikan isu ini, sangat diperlukan sinergi dari pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap peningkatan kemampuan perempuan. Beberapa hal yang secara strategis dapat dilakukan adalah meningkatkan pemahaman mengenai kekerasan berbasis gender sebagai isu Hak Asasi Manusia di tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional. Di samping itu, hal strategis yang dapat dilakukan adalah mengembangkan metode-metode yang efektif dalam upaya peningkatan pemahaman publik. Hal-hal strategis tersebut dapat digunakan sebagai strategi perlawanan dalam gerakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Memberikan tekanan terhadap pemerintah agar melaksanakan dan mengupayakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan juga merupakan salah satu cara yang cukup strategis.

Contoh di mana pemerintah harusnya berupaya sungguh-sungguh dalam membela kaum perempuan yang tidak berdaya adalah dalam kasus-kasus yang dialami oleh Tenaga Kerja Wanita yang bekerja di luar negeri. Karena terbatasnya kesempatan bekerja di daerah, cukup banyak kaum perempuan yang memilih bekerja di luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari bujukan para agen PJTKI. Pada kenyataannya, ada yang umurnya dipalsukan agar dianggap memenuhi syarat minimum usia untuk dipekerjakan. 

Tambahan pula, mereka pergi ke luar negeri tanpa pembekalan yang memadai serta keterbatasan bahasa bila mereka bekerja di negara-negara yang menggunakan bahasa lainnya selain bahasa Melayu. Halhal penting inilah yang membuat kinerja mereka tidak memuaskan sehingga menyebabkan pemilik rumah marah besar. Tidak sedikit pula yang mengalami penganiayaan bahkan ada yang meninggal tanpa sempat membela dirinya. Sebaliknya, ada juga yang mendapatkan tuduhan membunuh sang majikan. Sungguh sangat banyak yang perlu dilakukan agar bangsa dan negara Indonesia menjadi negara yang menjamin kesejahteraan rakyatnya.

Hal lain yang perlu diatasi oleh pemerintah Indonesia adalah masalah korupsi yang dianggap sudah terstruktur dan masif (Kompas, 5 September 2014). Bila dilihat dari sistem kenegaraan, sudah cukup banyak perangkat negara yang ditetapkan untuk membentengi agar korupsi dapat dikikis. Di antara perangkat negara ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Yudisial, Ombudsman RI, dan Inspektorat Jenderal dan Inspektorat provinsi/ kabupaten/kota. 

Tugas dari perangkat negara ini secara umum adalah memeriksa aliran dana untuk anggaran yang digunakan oleh setiap unit pemerintah. Akan tetapi, lemahnya pengawasan internal di setiap kementerian dan lembaga menyebabkan bisa saja aliran dana diselewengkan untuk kepentingan pihakpihak tertentu. Sejauh ini, mereka yang sudah diadili karena korupsi adalah anggota DPR dan DPRD, pejabat eselon I, II, III, Wali Kota/Bupati dan Wakilnya, Kepala Lembaga/Kementerian, Hakim, Gubernur, dan lain-lain. 

Untuk mencegah bertambah suburnya perilaku korupsi, karakter mengendalikan diri harus diajarkan sejak dini dan tidak menunggu sampai orang menjadi dewasa. Wahyudi (2014) mengaitkan pentingnya pendidikan karakter pengendalian diri ini dengan pentingnya menghargai setiap anak didik sebagai pribadi yang unik. Sayangnya, para guru tidak mampu melakukan hal ini karena pendekatan pendidikan adalah masal atau dilakukan sekaligus dalam jumlah yang lumayan banyak.

Membangun Kemampuan Perempuan Indonesia

Di tengah-tengah kondisi seperti ini, kita masih memiliki harapan. Sama seperti bangsa Israrel yang menaruh harapan ketika mereka melihat pemberitapemberita kabar baik datang untuk menyampaikan berita pembebasan mereka dari negeri pembuangan di Babel, “Betapa indahnya kelihatan dari puncak bukit-bukit kedatangan pembawa berita, yang mengabarkan berita damai dan memberitakan kabar baik, yang mengabarkan berita selamat dan berkata kepada Sion: “Allahmu itu Raja!” (Yesaya 52:7).

Tapi kita harus ingat bahwa berita keselamatan itu harus disertai dengan pengakuan bahwa “Allah kita itulah Raja!” sehingga kita boleh terus-menerus berdoa, berharap, dan berjuang “Datanglah Kerajaan-Mu.” Artinya, kita harus terus-menerus berusaha dan mengusahakan agar kerajaan Allah, kehendak Allah, diberlakukan di dalam hidup kita sehari-hari. Semua itu harus dilakukan bukan hanya dengan berdoa saja, melainkan dengan terjun langsung secara aktif dan nyata. Hal nyata yang dapat kita lakukan diantaranya adalah berusaha mengatasi masalah kemiskinan, penderitaan masyarakat, di lingkungan yang terdekat di sekitar kita. 

Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Membangun Kemampuan Perempuan Indonesia"

close