Pengendalian Sosial: Fungsi, Tujuan, Jenis Lembaga, Cara, dan Proses
Pengendalian sosial dapat diartikan sebagai alat atau cara yang mengatur perilaku anggota masyarakat agar sesuai dengan nilai dan norma dalam masyarakat. Melalui pengendalian sosial (control social), individu dianjurkan atau dipaksa untuk berperilaku sesuai kebiasaan ataupun nilai dan norma dala masyarakat.
Menurut Koenjaningrat, pengendalian sosial memiliki sejumlah fungsi sebagai berikut.
Menurut Koenjaningrat, pengendalian sosial memiliki sejumlah fungsi sebagai berikut.
- mempertebal keyakinan masyarakat terhadap nilai dan norma sosial
- memberikan imbalan atau penghargaan pada warga masyarakat yang menaati nilai dan norma sosial
- menanamkan rasa malu pada pelaku
- menciptakan sistem hukum yang mengatur hubungan masyarakat
- mengembangkan rasa takut
Jika pengendalian sosial tidak berfungsi, maka akan mengakibatkan berbagai hal, antara lain sebagai berikut.
- nilai dan norma pudar
- keseimbangan sosial terganggu
- tindak kejahatan dan kekerasan makin marak
- terjadi krisis sosial dan disintegrasi sosial
Lalu bagaimana tujuan pengendalian sosial dalam masyarakat? simak penjelasan berikut ini.
- pelaku penyimpangan kembali mematuhi norma-norma yang berlaku
- mewujudkan ketentraman dan keserasian dalam masyarakat
- pelaku menyadari kesalahannya dan memperbaiki tingkah lakunya
- masyarakat dapat mematuhi nilai dan norma sosial, baik dengan kesadaran sendiri maupun dengan paksaan
- mengurangi tindak penyimpangan sosial
Jenis-Jenis Lembaga Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial juga dapat dilakukan melalui berbagai jenis lembaga pengendalian sosial, antara lain sebagai berikut.
1. Lembaga Keluarga
Keluarga adalah lembaga pengendalian sosial yang memiliki intensitas tinggi untuk mengawasi tingkah laku anak. Oleh karena itu, keluarga diharapkan dapat mencegah terjadinya perilaku menyimpang.
2. Lembaga Agama
Ajaran agama adalah pedoman bagi setiap orang. Nilai-nilai agama memiliki sanksi mutlak dalam mengatur tingkah laku setiap orang.
3. Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan merupakan lembaga yang mengawasi seluruh aktivitas siswa di sekolah melalui peraturan yang ditetapkan. Lembaga sekolahh dapat berfungsi sebagai sarana untuk menanamkan nilai dan norma dalam masyarakat serta mengajak siswa untuk tidak melakukan perbuatan menyimpang.
4. Lembaga Kepolisian
Lembaga kepolisian adalah lembaga yang bertugas mengendalikan perilaku warga masyarakat untuk memelihara dan mewujudkan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat.
5. Lembaga Pengadilan
Lembaga pengadilan adalah lembaga yang bertugas menyelidiki, mengusut, dan mejatuhkan hukuman kepada warga masyarakat yang melanggar hukum secara tertulis.
6. Lembaga Media Massa
Lembaga media massa adalah lembaga yang berperan sebagai alat pengendalian sosial dengan cara mengawasi seluruh kegiatan masyarakat dan pemerintah melalui sajian informasi. Melalui media massa diharapkan punlik dapat menilai serta melakukan pengawasan lebih lanjut.
7. Lembaga Adat
Lembaga adat adalah lembaga yang berfungsi sebagai alat pengendalian sosial dalam masyarakat tradisional. Nilai dan norma adat setempat menjadi pedoman untuk mengatur seluruh perilaku masyarakat adat. Dengan demikian, lembaga adat diharapkan dapat mengatur perilaku masyarakat sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam adat.
Cara Pengendalian Sosial
Cara pengendalian sosial dibagi menjadi dua, yaitu pengendalian sosial formal dan nonformal.
1. Pengendalian Sosial Formal
Pengendalian sosial secara formal dilakukan secara sadar dan berkesinambungan dalam membentuk perilaku indibidu berdasarkan nilai dan norma sosial. Pengendalian sosial formal cenderung dilakukan melalui lembaga pendidikan dan hukum seperti sekolah dan kepolisian. Tujuan pengendalian ini adalah mewujudkan tertib sosial dalam masyarakat.
2. Pengendalian Sosial Nonformal
Pengendalian sosial nonformal dilakukan oleh masyarakat tradisional melalui desas-desus, pengucilan, celaan, dan ejekan. Tujuan pengendalian sosial nonformal adalah mengembalikan ketertiban sosial dalam masyarakat.
Sifat Pengendalian Sosial
Sifat pengendalian sosial dibedakan sebagai berikut:
1. Preventer
Pengendalian sosial yang dilakukan dengan cara mencegah terdapatnya gangguan dalam keserasian masyarakat
2. Represif
Pengendalian sosial yang dilakukan untuk mengembalikan keserasian akibat pelanggaran nilai dan norma masyarakat.
Proses Pengendalian Sosial
Proses pengendalian sosial dalam masyarakat dibedakan sebagai berikut:
1. Persuasif
Pengendalian sosial tanpa kekerasan, dengan menyarankan dan membimbing individu atau kelompok agar mematuhi nilai dan norma masyarakat.
2. Koersif
pengendalian sosial dengan kekerasan atau paksaan baik secara fisik maupun nonfisik untuk membentuk masyarakat yang tertib sosial. Pengendalian secara koersif dapat dilakukan dengan dua cara berikut:
- Kompulasi (compulasion) merupakan pemaksaan terhadap seseorang agar taat dan patuh terhadap norma sosial yang berlaku
- Pervasi (pervasion) merupakan penanaman norma yang dilakukan secara berulang-ulang. Pervasi bertujuan agar norma sosial dapat elekat pada pribadi setiap orang.
Posting Komentar untuk "Pengendalian Sosial: Fungsi, Tujuan, Jenis Lembaga, Cara, dan Proses"