Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dampak Perubahan Sosial yang Berkaitan dengan Cultural Lag

Pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan sosial, tidak selalu perubahan-perubahan pada unsur-unsur masyarakat dan kebudayaan itu mengalami kelainan yang seimbang. 

Dikenalnya senjata api dan kuda oleh orang-orang Indian di Amerika Serikat misalnya, meskipun hal tersebut mampu merubah cara-cara mereka dalam mencari makanan dan cara-cara untuk berperang, akan tetapi tidak demikian halnya dengan bidang-bidang kehidupan lainnya seperti misalnya agama yang disebarkan oleh penyebar-penyebar agama orang-orang kulit putih. 

Dampak Perubahan Sosial yang Berkaitan dengan Cultural Lag

Di dalam masyarakat, ada unsur-unsur yang dengan cepatnya dapat berubah, namun sebaliknya ada pula unsur-unsur yang tidak mudah untuk berubah. Dalam kaitan tersebut, biasanya unsur-unsur kebudayaan kebendaan akan cepat mudah berubah daripada unsur-unsur kebudayaan yang bersifat rohaniah. 

Namun apabila di dalam masyarakat terdapat unsur-unsur yang tidak mempunyai hubungan yang erat, maka tak ada persoalan mengenai tidak adanya keseimbangan lajunya perubahanperubahan. 

Misalnya, suatu perubahan dalam cara-cara bertani tidak begitu berpengaruh terhadap tari-tarian tradisional. Akan tetapi sebaliknya, sistem pendidikan anak-anak mempunyai hubungan yang begitu erat dengan dipekerjakannya tenaga-tenaga wanita pada industri-industri.

Apabila benar-benar terjadi ketidak-seimbangan dalam perubahan (di antara unsur-unsur yang mempunyai hubungan erat), yaitu bahwa satu unsur berubah dengan cepatnya sedangkan unsur lainnya yang berhubungan erat tidak berubah atau berubah dengan lambat sekali, maka kemungkinan akan terjadi kegoyahan dalam hubungan antar unsur-unsur tersebut di atas, sehingga dengan begitu keseimbangan daripada masyarakat pun juga terganggu. 

Misalnya apabila pertambahan penduduk berjalan dengan cepat, maka untuk menjaga tata tertib dalam masyarakat diperlukan pula adanya penambahan jumlah petugas-petugas keamanan yang seimbang pula banyaknya. 

Dengan demikian, apabila dalam kenyatannya muncul adanya ketidakseimbangan maka kemungkinan besar akan menaikkan pula jumlah (volume) kejahatan yang terjadi. Demikian pula bertambah banyaknya sekolah-sekolah yang didirikan oleh masyarakat, maka harus diimbangi pula dengan penambahan jumlah lapangan pekerjaan. 

Apabila yang terjadi sebaliknya, atau terjadi ketidakseimbangan maka kemungkinan akan timbul pengangguran, dan seterusnya. 

Sedangkan sampai sejauh mana dampak yang mungkin muncul sebagai akibat keadaan yang tidak seimbang di dalam laju perubahan tersebut, maka hal itu tergantung dari erat tidaknya integrasi di antara unsur-unsur tersebut. 

Apabila unsur-unsur dalam masyarakat itu sangat erat integrasinya seperti halnya dengan bagianbagian sebuah jam, maka munculnya ketidakseimbangan itu memiliki akibat-akibat yang sangat jauh. 

Jadi apabila semisal bagian-bagian dari jam itu tidak bekerja dengan baik maka tentu saja jam tersebut tidak akan berfungsi pula dengan baik. Teori yang terkenal di dalam sosiologi mengenai perubahan dalam masyarakat, yakni teori cultural lag dari William F. Ogburn dalam Soekanto, 1982 : 350. 

Teori tersebut mulai dengan suatu kenyataan bahwa pertumbuhan kebudayaan tidak selalu sama cepatnya di dalam keseluruhannya seperti diuraikan sebelumnya, akan tetapi ada bagian yang tumbuh cepat, sedangkan ada bagian lain yang tumbuhnya lambat. 

Perbedaan antara taraf kemajuan dari berbagai bagian dalam kebudayaan dari suatu masyarakat itulah yang dinamakan sebagai "cultural lag" (artinya ketinggalan kebudayaan). 

Juga suatu lag terjadi apabila laju perubahan dari dua unsur masyarakat atau kebudayaan (mungkin juga lebih) yang mempunyai korelasi (hubungan), tidak sebanding, sehingga unsur yang satu dapat tertinggal dari unsur-unsur lainnya

Istilah lag, sebenarnya dapat dipakai paling sedikit dalam dua pengertian. Pertama, sebagai suatu jangka waktu antara terjadinya penemuan baru dan diterimanya penemuan baru itu. 

Contohnya, Pemerintah Amerika Serikat telah menerbitkan suatu brosur mengenai "lag" antara penemuan baru dengan penggunaan penemuan baru (pengetahuan tentang pengobatan), yang antara lain isinya adalah bahwa setiap tahun 40.000 orang mati karena sakit kanker, hal mana sebenarnya dapat dicegah atau diobati, dan demikian pula dengan orang-orang yang mati karena sakit jantung dan sebagainya. 

Kedua, dipakai untuk menunjuk pada tertinggalnya suatu unsur tertentu terhadap unsur lainnya yang erat hubungannya, misalnya kepadatan penduduk di kota-kota besar dan banyaknya petugas-petugas keamanan yang diperlukan. 

Agar terjadi suatu keseimbangan, maka salah satu unsur tersebut harus dirubah. Yakni, yang terlambat dipercepat perkem-banganya, dan yang terlalu cepat diperlambat perkembangannya. 

Sedangkan mana yang dipilih, maka tergantung dari kemungkinankemung-kinannya, misalnya saja dalam hal hubungannya antara bertambahnya penduduk di kota-kota besar dengan jumlah petugas-petugas keamanan, maka kiranya kecil kemungkinannya untuk mengurangi penduduk, misalnya dengan jalan mengusir penduduk dari kota-kota besar tersebut. 

Sedangkan ketertinggalan yang akan lebih menyolok adalah ketertinggalannya alam pikiran dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat, yakni sebagaimana yang banyak kita jumpai khususnya di negara-negara berkembang saat ini (termasuk Indonesia). 

Suatu contoh yang nyata adalah pemanfaatan teknologi internet guna mendapatkan sumber-sumber informasi, yang merupakan salah satu hasil dari perkembangan teknologi yang pesat di negara-negara yang telah maju. 

Bagi negara-negara yang baru berkembang, penggunaan internet sebagai sarana untuk mendapatkan informasi belumlah umum dilakukan oleh masyarakatnya. 

Jikalaupun ada, maka hanyalah di kalangan orang-orang terpelajar, dan itu terbatas di daerah-daerah kota saja, sebab selain teknologinya masih mahal, termasuk membutuhkan fasilitas-fasilitas tertentu guna dapat mengaksesnya (misalnya komputer), juga memerlukan pengetahuan-pengetahuan tertentu, yang belum semua orang telah menguasainya. 

Dengan demikian bagi kebanyakan masyarakat di negaranegara berkembang, maka hal tersebut masihlah bersifat awam, oleh karena belum banyak dikuasai (diperolehnya) segala persyaratanpersyaratan yang dibutuhkn guna mendapatkan (mengakses) sumbersumber informasi melalui teknologi canggih semacam internet tersebut. 

Memang tidaklah mudah bagi kita untuk mengatasi segala persoalanpersoalan yang demikian itu. Oleh karena paling tidak alam pikiran manusia di atas haruslah dirubah terlebih dahulu, yaitu dari pikiran tradisionil ke alam pikiran yang lebih modern. 

Adapun yang menjadi ciriciri pemikiran modern itu antara lain adalah terbuka terhadap hal-hal yang baru, termasuk terhadap perubahan serta pembaharuan-pembaharuan, berpikiran luas, mau menghargai pendapat serta pendirian (sikap) dari orang lain (mau menerima perbedaan), lebih berorientasi kepada keadaan sekarang serta yang akan datang (daripada ke masa lampau), sehingga ia perlu pula untuk membuat perencanaan-perencanaan untuk hari depannya.

Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Dampak Perubahan Sosial yang Berkaitan dengan Cultural Lag"

close