Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Produk Perbankan dan Lembaga Keuangan

Sesuai dengan pengertian bank, maka produk perbankan dapat diuraikan sebagai berikut. 

Produk Perbankan dan Lembaga Keuangan

1. Kredit Pasif 

Bank menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan yang berupa hal berikut ini. 

  • Giro yaitu simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindahbukuan. 
  • Deposito berjangka yaitu simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpanan dengan bank yang bersangkutan. 
  • Sertifikat deposito yaitu deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. 
  • Tabungan yaitu simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau alat yang dipersamakan dengan itu. 
  • Surat berharga yaitu surat pengakuan utang, wesel, saham, obligasi yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang. 

Di bawah ini disajikan perkembangan dana perbankan menurut jenisnya.

Produk Perbankan dan Lembaga Keuangan

2. Kredit Aktif 

Bank menyalurkan atau melayani pemberian kredit kepada masyarakat, baik berupa kredit jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Adapun jenis kredit yang termasuk kredit aktif antara lain sebagai berikut. 
  • Kredit rekening koran (R/K), artinya kredit yang diberikan sesuai dengan kebutuhannya dengan jaminan surat-surat berharga, barang dalam gudang atau barang bergerak. 
  • Kredit Reimburs (Letter of Credit), artinya kredit yang diberikan dengan cara mambayar harga pembelian suatu barang setelah nasabah memperlihatkan bukti-bukti pengiriman barang antarnegara. 
  • Kredit aksep, artinya kredit yang diberikan dengan cara menandatangani wesel yang ditarik oleh nasabah dan dijual ke bank. 
  • Kredit dokumenter, artinya kredit yang diberikan atas jaminan dokumen yang diserahkan ke bank. 
  • Kredit dengan jaminan surat-surat berharga, artinya kredit yang diberikan kepada nasabah untuk membeli surat-surat berharga. 

3. Jasa Pembayaran 

Bank memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, baik lalu lintas pembayaran dalam negeri maupun pembayaran internasional. Sebagaimana bank, lembaga keuangan bukan bank juga memiliki produk-produk tertentu dalam kegiatannya. Adapun produk-produk lembaga keuangan bukan bank antara lain sebagai berikut. 
  • Perusahaan pembiayaan. 
  • Perusahaan sewa-guna (leasing). 
  • Perusahaan anjak piutang. 
  • Perusahaan pegadaian. 
  • Perusahaan kartu kredit. 
  • Perusahaan asuransi. 
  • Perusahaan penyelenggara dana pensiun.

Cara-Cara Memanfaatkan Jasa Bank dalam Kehidupan Sehari-hari

Usaha pokok bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat serta memberi pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan produk bank dengan cara sebagai berikut. 
  • Transfer uang (pengiriman uang). 
  • Menjamin surat-surat berharga yang diperjualbelikan oleh masyarakat. 
  • Melaksanakan inkaso (penagihan) wesel/surat utang atas nama nasabahnya dari pihak lain. 
  • Mengeluarkan cek perjalanan. 
  • Membeli atau menjual uang asing. 
  • Menyediakan ATM. 
  • Pembayaran jasa lainnya, seperti telepon, listrik, dan PDAM.
Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Produk Perbankan dan Lembaga Keuangan"

close