Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Istri Paruh Waktu

Istri Paruh Waktu
Istri Paruh Waktu - Sebelumnya ucapkan terimakasih kepada Film Maker Muslim - DAQU Movie, karenanya saya terinspirasi membuat postingan ini, dan sayapun dapat mengambil banyak pelajaran dari Film Pendek Inspirasi yang dibuat oleh Film Maker Muslim -  Daqu movie. Film yang menginspirasi saya salah satunya yaitu film yang berjudul Istri Paruh Waktu.

Dalam Film pendek istri paruh waktu ini mengisahkan seorang istri yang bekerja dan menempati jabatan cukup istimewa di kantornya. Dia menjadi orang yang penting di dalam tempat kerjanya, maka pekerjaannya pun semakin banyak, sehingga tidak memiliki banyak waktu untuk kerluarganya. Sampai suatu ketika, dia pulang sampai larut malam kerena keperluan kantornya, ketika pulang sampai rumah, dia dibuat terharu oleh sang suami yang sudah menyiapkan makanan untuk makan bersama.

Hatinya pun tergugah, ketika di tengah malam suaminya menangis sambil membaca al-Qu’ran dan memohon kepada Tuhan agar dipantaskan menjadi seorang imam bagi sang istri tercinta. Hal ini diketahuinya yang saat itu sedang tidur, dan tidak sengaja terbangun.

Keinginannya untuk resign dari tempat kerjanya, namun keputusannya ditentang oleh teman baiknya, tapi keputusannya ini sudah mantap dengan pilihannya, karena dia ingin menjadi istri yang sholeha demi keluarga, suami, dan anaknya di masa depan. Karena dia punya prinsip, setiap wanita wajib memiliki pendidikan yang baik karena wanita akan menjadi madrasah pertama untuk anak-anaknya kelak.

Dilanjutkan Pada Istri Paruh Waktu Bagian 2

Pada Video Isti Paruh Waktu 2 ini bercerita tentang seorang wanita karir yang kurang bersyukur dengan pekerjaan suaminya, Suaminya adalah seorang lelaki sholih yang mengedepankan syari'at agamanya (Islam) dalam kehidupan sehari hari, baik dalam kehidupannya sebagai seorang suami ataupun sebagai seorang karyawan. 

Pergaulan Wanita karir ini dengan teman teman dekatnya pada akhirnya merubah pola pikirnya tentang kewajiban seorang istri dan kepatuhannya kepada suami. Pada Film Istri Paruh Waktu 2 mengajak kita untuk merenungi dan mengingatkan kaum wanita yang telah menjadi seorang istri untuk bersyukur dan menerima apapun kondisi suaminya.


Dan Jika Seorang Istri Bekerja - Apabila Suami ridha memberikan ijin kepada istri untuk bekerja, dan istri pun ridha bahwa dalam bekerja untuk membantu suaminya. Maka hal ini akan menjadi sebuah kebaikan, dan Insha Allah akan dicatat oleh Allah sebagai sedekah dan amal shalih “bukan sesuatu hal yang percuma”.

Akan tetapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan para istri agar bekerja tetap dalam tuntunan syariat :

1. Istri tidak boleh melalaikan kewajibannya kepada suami. Diantaranya menyenangkan hati suami dan mendidik anak-anaknya. Jika sampai karena bekerja kemudian istri melalaikan kewajibannya maka itu sama halnya dengan “memburu sesuatu yang kecil akan tetapi kehilangan yang besar”.

2. Pekerjaan yang dilakukan istri tidak boleh bertentangan dengan hukum Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Contohnya saja tempat bekerja tidak boleh apabila wanita menggunakan jilbab, sehingga istri tidak menutup auratnya di tempat kerja.

3. Istri tetap melaksanakan perintah suami jika yang diperintahkan untuk kebaikan. 
Karena laki-laki adalah pemimpin bagi wanita, seperti telah Allah firmankan dalam al-Quran.

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisaa’ : 34).

Jika istri bekerja dan berpenghasilan setara / lebih besar dari penghasilan suami, kemudian tidak tunduk dan tawaddu’ kepada suaminya. Maka Allah Swt., dan Malaikat Nya akan melaknat istri yang demikian. Banyak sekali kasus yang seperti ini telah terjadi, bahkan kalau suami sudah mengatakan “Kamu berhenti bekerja dan lakukan kewajiban sebagai istri di rumah, biar saya yang bertanggung jawab mencari nafkah”. Maka tidak ada alasan apapun yang dibenarkan oleh agama bagi istri, untuk menolaknya saat itu juga istri harus “Sami’naa wa atha’naa,” aku dengar dan aku patuh.

4. Apabila istri dalam melakukan pekerjaan tersebut kemudian ada tuntutan safar /bepergian dan menginap. Maka istri harus dan wajib ditemani oleh mahramnya, walaupun suami mengijinkannya. Ini adalah perkara yang banyak sekali dilanggar, “Laki-laki tidak boleh berduaan dengan wanita yang bukan mahramya dan Istri tidak boleh bepergian tanpa mahram.” Begitulah sabda Nabi SAW.

Masih banyak lagi sebenarnya yang bisa dikaji dalam persoalan ini namun hal diatas adalah beberapa yang utama. Mudah-mudahan bisa memberikan landasan bagi para istri yang bekerja.

(dirangkum dari berbagai sumber)

Semoga bermanfaat :)
Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Istri Paruh Waktu"

close