Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PENGERTIAN KESEHATAN JIWA

PENGERTIAN KESEHATAN JIWA

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, sehat adalah dalam keadaan bugar dan nyaman seluruh tubuh dan bagian-bagiannya. Bugar dan nyaman adalah relatif, karena bersifat subjektif sesuai orang yang mendefinisikan dan merasakan. 

Bagi seorang kuli bangunan, kaki kejatuhan batu, tergencet, dan berdarah-darah adalah hal biasa, karena hanya dengan sedikit dibersihkannya, kemudian disobekkan pakaian kumalnya, lalu dibungkus, kemudian dapat melanjutkan pekerjaan lagi. 

Namun, bagi sebagian orang, sakit kepala sedikit harus berobat ke luar negeri. Seluruh komponen tubuh juga relatif, apakah karena adanya panu, kudis, atau kurap pada kulit, seseorang disebut tidak sehat? Padahal komponen tubuh manusia bukan hanya fisik, melainkan juga psikologis dan lingkungan sosial bahkan spiritual. Jiwa yang sehat sulit didefinisikan dengan tepat. 

Meskipun demikian, ada beberapa indikator untuk menilai kesehatan jiwa. Karl Menninger mendefinisikan orang yang sehat jiwanya adalah orang yang mempunyai kemampuan untuk menyesuaikan diri pada lingkungan, serta berintegrasi dan berinteraksi dengan baik, tepat, dan bahagia. 

Michael Kirk Patrick mendefinisikan orang yang sehat jiwa adalah orang yang bebas dari gejala gangguan psikis, serta dapat berfungsi optimal sesuai apa yang ada padanya. 

Clausen mengatakan bahwa orang yang sehat jiwa adalah orang yang dapat mencegah gangguan mental akibat berbagai stresor, serta dipengaruhi oleh besar kecilnya stresor, intensitas, makna, budaya, kepercayaan, agama, dan sebagainya. 

World Health Organization (WHO) pada tahun 2008 menjelaskan kriteria orang yang sehat jiwanya adalah orang yang dapat melakukan hal berikut. 
  1. Menyesuaikan diri secara konstruktif pada kenyataan, meskipun kenyataan itu buruk. 
  2. Merasa bebas secara relatif dari ketegangan dan kecemasan. 
  3. Memperoleh kepuasan dari usahanya atau perjuangan hidupnya. 
  4. Merasa lebih puas untuk memberi dari pada menerima.
  5. Berhubungan dengan orang lain secara tolong-menolong dan saling memuaskan. 
  6. Mempunyai daya kasih sayang yang besar. 
  7. Menerima kekecewaan untuk digunakan sebagai pelajaran di kemudian hari. 
  8. Mengarahkan rasa permusuhan pada penyelesaian yang kreatif dan konstruktif. 
Di Indonesia draf rencana undang undang (RUU) kesehatan jiwa belum selesai dibahas. Pada perundangan terdahulu, UU Kesehatan Jiwa No. 3 Tahun 1966 tentang Upaya Kesehatan Jiwa, memberikan batasan bahwa upaya kesehatan jiwa adalah suatu kondisi dapat menciptakan keadaan yang memungkinkan atau mengizinkan perkembangan fisik, intelektual, dan emosional yang optimal pada seseorang, serta perkembangan ini selaras dengan orang lain. 

Menurut UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pada Bab IX tentang kesehatan jiwa menyebutkan Pasal 144 ayat 1 “Upaya kesehatan jiwa ditujukan untuk menjamin setiap orang dapat menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan, dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa”. 

Ayat 2, “Upaya kesehatan jiwa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas preventif, promotif, kuratif, rehabilitatif pasien gangguan jiwa, dan masalah psikososial”. Batasan ini pun sulit dipenuhi, sehingga semua kriteria dapat dipertimbangkan dalam menilai kesehatan jiwa. Oleh karenanya, orang yang sehat jiwanya adalah orang yang sebagai berikut. 
  1. Melihat setiap hari adalah baik, tidak ada satu alasan sehingga pekerjaan harus ditunda, karena setiap hari adalah baik. 
  2. Hari besok adalah hari yang baik. 
  3. Tahu apa yang diketahui dan tahu apa yang tidak diketahui. 
  4. Bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan dan membuat lingkungan menjadi lebih baik. 
  5. Selalu dapat mengembangkan usahanya. 
  6. Selalu puas dengan hasil karyanya. 
  7. Dapat memperbaiki dirinya dan tidak menganggap dirinya selalu benar
Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "PENGERTIAN KESEHATAN JIWA"

close