Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sikap Keberagaman dalam Agama Buddha

Menganut salah satu agama secara tidak langsung sudah diwajibkan bagi Warga Negara Indonesia, karena negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa. Enam agama yang secara resmi diakui oleh negara masing-masing memiliki ciri, karakter, ajaran, bahkan berbeda dalam menyebarkan paham ajaran mereka. 

Masing-masing agama yang diakui di Indonesia ini terpecah-pecah menjadi sekte-sekte lagi yang memiliki paham yang berbeda-beda juga. Agama Buddha yang awalnya hanya satu kemudian muncul menjadi banyak sekte sesaat setelah Buddha Parinibbana. 

Sikap Keberagaman dalam Agama Buddha

Agama Buddha di India saat itu terdapat 18 sekte. Pada masa sekarang sekte utama agama Buddha di dunia terdiri dari 3 sekte yaitu Mahayana, Theravada, dan Vajrayana. 

Masing-masing sekte ini juga terpecah lagi menjadi sub-sub sekte, seperti dalam Mahayana terdapat sekte Pure Land (Tanah Suci) sekte Tzu Chi, dan lainnya, sedangkan sekte Theravada di Thailand terdapat Mahanikay dan Dhammayutt. 

Kemajemukan sekte dan sub sekte agama Buddha ini juga mempengaruhi agama Buddha di Indonesia, yang perlu disikapi dengan bijaksana. Banyaknya agama yang diakui di Indonesia dan banyaknya sekte yang ada pada masing-masing agama, serta banyaknya sekte dan sub sekte dalam agama Buddha membentuk sikap keberagamaan. 

Sikap-sikap tersebut di antaranya disebut dengan pluralisme atau paralelisme, inklusivisme, eksklusivisme, serta ada yang menyebutkan eklektisisme, dan universalisme. Selain lima paham tersebut terdapat sikap toleransi dalam keberagamaan. Masing-masing sikap keberagamaan ini akan dijelaskan pada pembahasan di bawah ini. 

1. Pluralisme dan Paralelisme 

Kemajemukan dalam berbagai bidang kehidupan di dunia, juga di masyarakat Indonesia melahirkan paham pluralisme atau yang juga disebut dengan paralelisme. Kata pluralisme, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Pusat Bahasa) diartikan sebagai keadaan masyarakat yang majemuk (bersangkutan dengan sistem sosial dan politiknya). 

Pluralisme juga diartikan sebagai sikap saling menghormati dan toleransi antara satu dan lainnya sehingga tercipta kedamaian, tanpa konflik dan permusuhan. Paham ini berpandangan bahwa secara teologis, pluralitas agama merupakan suatu realitas. 

Pendapat lain menyatakan bahwa pluralisme adalah sikap/pandangan bahwa banyaknya kepercayaan adalah suatu keniscayaan/ keharusan yang masing-masing berdiri sejajar (paralel). Adanya pandangan ini membuat peran misionaris atau dakwah dianggap suatu tindakan yang tidak bijaksana, karena masing-masing agama saling melengkapi. 

Paralelisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Pusat Bahasa) diartikan sebagai hal sejajar; kesejajaran; kemiripan. 

Pendapat lain menyatakan bahwa paralelisme dapat terekspresi dalam macam-macam rumusan misalnya: ”Agamaagama lain adalah jalan yang sama-sama sah untuk mencapai kebenaran yang sama”; ”Agama-agama lain berbicara secara berbeda, tetapi merupakan kebenarankebenaran yang sama sah”; atau setiap agama mengekspresikan bagian penting sebuah kebenaran.” Pada intinya pengertian antara pluralisme dan paralelisme hampir sama. 

2. Inklusivisme 

Paham ini berbeda dengan paham pluralisme, karena dalam paham inklusivisme tidak menyamakan paham ajaran, tetapi menerima kebenaran agama sendiri tanpa menolak adanya kebenaran dari agama lainnya. 

Sama halnya dalam agama Buddha bahwa setiap umat Buddha hendaknya menyadari, agama Buddha tidak hanya terdapat sekte Theravada, Mahayana, atau Vajrayana, tetapi ketigatiganya ada. Umat Buddha harus menerima bahwa ada sekte atau sub sekte di luar sekte yang mereka anut, yang juga mengajarkan ajaran Buddha untuk menuju kebahagiaan tertinggi yaitu Nibbana.

3. Eksklusivisme 

Bagi seorang eksklusivist, untuk bertemu pada kebenaran, tidak ada jalan lain selain orang membuang agama-agama lain, dan merangkul agama dan masuk ke dalam lembaga tempat ibadahnya. Orang yang menganut paham ini, tidak memiliki toleransi maupun menghargai dan menghormati agama lain. 

Sikap orang dan kelompok masyarakat seperti inilah yang mengancam kemajemukan, mengancam perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, paham ini dapat menimbulkan peperangan dan konflik bagi negara yang majemuk. 

Jika paham ini diterapkan di Negara Indonesia, maka negara ini akan hancur. Paham eksklusivisme ini juga tidak dapat diterapkan dalam agama Buddha yang memiliki banyak sekte dan subsekte. Jika ada sekelompok umat Buddha yang bersikeras menerapkan paham ini, maka agama Buddha akan habis. 

Agama Buddha di Indonesia merupakan agama minoritas, karena itu paham eksklusivisme ini harus dilenyapkan baik dalam hubungannya dengan intern umat Buddha maupun antar umat agama lainnya. 

4. Eklektivisme 

Sikap dan paham eklektisisme ini, jika diterapkan dalam keberagamaan dapat menimbulkan kesalahan dalam penerapan ajaran, ciri khas dari agama tersebut akan kabur, serta menimbulkan pendangkalan keberagamaan. 

Penerapan sikap ini jika diterapkan dalam kemajemukan sekte agama Buddha juga akan menimbulkan pendangkalan terhadap keberagaman sekte agama Buddha, meskipun sesungguhnya keberagaman sekte agama Buddha menimbulkan masalah. 

5. Universalisme 

Berdasarkan sejarah universalisme dalam hubungannya dengan agama Buddha, paham ini menganggap bahwa semua manusia pada akhirnya akan mendapatkan karma baik atau buruk sesuai dengan perbuatannya. 

Paham ini juga diartikan sebagai paham yang tidak mengabaikan nilai-nilai spiritualitas dan kemanusiaan karena pada dasarnya agama ada untuk manusia. 

Jika dilihat dari pengertian paham universalisme berdasarkan sejarah dalam Budhisme, paham ini menyatakan bahwa meskipun agama berbeda-beda tetapi pada prinsipnya penganutnya akan menikmati hidup sesuai dengan kebajikan atau perbuatan. 

Sedangkan dalam konteks pemahaman semua agama dapat diartikan bahwa meskipun agama berbeda-beda tetapi pada prinsipnya manusia akan diselamatkan. Jika diartikan dalam pemahaman Buddhis, meskipun agama berbeda-beda pada prinsipnya semua agama memiliki tujuan yang sama yaitu kebahagiaan yang bersifat universal.

6. Toleransi 

Toleransi didefinisikan sebagai perilaku yang bersahabat dan adil terhadap pendapat dan praktik atau terhadap orang yang memegang atau mempraktikannya. 

Sebagai transportasi modern dan komunikasi telah membawa kita semua menuju lingkup kedekatan kepada orang-orang yang berbeda dan gagasan yang berbeda, kita memiliki kebutuhan yang lebih besar pada toleransi. 

Buddha telah memberikan teladan sikap toleran ketika beliau menghadapi kemajemukan kepercayaan pada masa kehidupan beliau. Tokoh lain yang menunjukkan sikap toleransi adalah Raja Asoka dalam Prasasti Batu Kalinga Nomor XXII mengatakan sebagai berikut. 

”Janganlah kita menghormati agama kita sendiri dengan mencela agama lain. Sebaliknya, agama lain pun hendaknya dihormati atas dasar-dasar tertentu. Dengan berbuat demikian kita membuat agama kita sendiri berkembang, selain menguntungkan pula agama lain. 

Jika kita menghina agama lain hal itu akan merugikan agama kita sendiri, di samping merugikan agama orang lain. 

Oleh karena itu, barang siapa menghormati agamanya sendiri dan mencela agama lain semata-mata terdorong rasa bakti kepada agamanya sendiri dan dengan pikiran bagaimana aku dapat memuliakan agamaku sendiri, justru dapat merugikan agamanya sendiri. 

Karena itu, kerukunan dianjurkan dengan pengertian biarlah semua orang mendengar dan bersedia mendengar ajaran yang dianut orang lain”. Asoka telah menunjukkan bahwa penghormatan terhadap agama sendiri bukanlah berarti dengan cara mencela agama orang lain. 

Justru menghormat agama orang lain sampai batas-batas tertentu atas dasar menghormati agama sendiri. 

Demikian juga penghormatan terhadap sekte atau subsekte sendiri bukan berarti dengan mencela atau merendahkan sekte orang lain, tetapi dengan menghargai sekte orang lain, maka akan menghargai sekte sendiri dan sekte sendiri akan dihargai oleh sekte lain.
Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Sikap Keberagaman dalam Agama Buddha"

close