Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rincian Penggunaan Dana BOS Reguler SD SMP SMA SMK Tahun 2021 Perkomponen berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021

Rincian Penggunaan Dana BOS Reguler SD SMP SMA SMK tahun 2021 Perkomponen berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021


Rincian Penggunaan Dana BOS Reguler SD SMP SMA SMK tahun 2021 Perkomponen berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021. Sebagaimana diketahu pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Juknis BOS Reguler Tahun 2021 – 2022 sebagai PENGGANTI Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler belum memenuhi kebutuhan hukum dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah regular.

Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Rincian Penggunaan Dana BOS Reguler SD SMP SMA SMK Tahun 2021 Perkomponen berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 "

close