Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial

Perubahan yang terjadi di dalam masyarakat berupa perubahan norma-norma sosial, nilai-nilai sosial, interaksi sosial, pola-pola perilaku, organisasi sosial, lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan masyarakat, susunan kekuasaan, dan wewenang. Begitu luasnya bidang-bidang perubahan itu sehingga perlu ditentukan batasan pengertian perubahan sosial.

<a href="http://www.freepik.com">Designed by rawpixel.com / Freepik</a>

Dilihat dari segi bentuknya perubahan sosial itu mempunyai beberapa bentuk:

1. Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat

Perubahan yang berlangsung lambat (evolusi) merupakan perubahan yang memerlukan waktu yang lama, karena terjadi dengan sendirinya tanpa direncanakan dimana terdapat suatu rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Perubahan ini merupakan sebagian kecil usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan dan kondisi yang sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.

Teori tentang evolusi sosial ini menurut Alex Inkeles dalam bukunya What is Sociology (1965) dapat di golongkan ke dalam beberapa kategori sebagai berikut:

a. Unilinear Theories Of Education

Yang mengatakan bahwa masyarakat (termasuk kebuda-yaannya) mengalami perkembangan dengan tahap-tahap tertentu. Bermula dari bentuk yang sederhana kemudian menuju yang kompleks sampai pada tahap yang sempurna.

b. Universal Theory Of Evolution

Yang menyatakan bahwa perkembangan masyarakat itu tidak perlu mengikuti tahap-tahap tertentu yang tetap, karena perubahan sosial itu telah mengikuti garis evolusi tertentu. Prinsip teori ini di uraikan oleh Herbert Spencer yang menyebutkan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen ke kelompok yang heterogen, baik sistem maupun strukturnya.

c. Multilined Theories Of Evolution

Merupakan penggabungan dari kedua teori diatas. Teori ini lebih menekankan perlunya penelitian empiris terhadap perubahanperubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat secara ilmiah, seperti penelitian terhadap sistem mata pencaharian, sistem kemasyarakatan, sistem kekerabatan, dan sebagainya.

Selain perubahan bersifat lambat, perubahan sosial budaya juga bersifat atau berlangsung cepat dan menyangkut sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat yang dinamakan revolusi. Perubahan sosial budaya secara cepat sering menimbulkan disintegrasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.

Revolusi akan terjadi apabila terdapat syarat-syarat dibawah ini:

  1. Adanya suatu keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
  2. Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
  3. Pemimpin tersebut mampu menampung aspirasi masyarakat untuk merumuskan program-program atau arah gerakan.
  4. Pemimpin tersebut harus dapat menunjukan suatu tujuan kepada masyarakat.
  5. Harus ada momentum, untuk bergerak  pada saat yang tepat.

2. Perubahan Kecil dan Perubahan Besar

Perubahan kecil yaitu perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur masyarakat yang tidak membawa pengaruh langsung atau kurang berarti bagi masyarakat. Perubahan mode rambut, mode pakaian, misalnya tidak akan membawa pengaruh kepada masyarakat secara keseluruhan, karena tidak menimbulkan perubahan terhadap lembaga kemasyarakatan. Berbeda dengan proses industrialisasi dapat membawa pengaruh besar terhadap keseluruhan unsur dalam masyarakat agraris. Lembaga-lembaga kemasyarakatan yang terdapat dilingkungan masyarakat akan ikut terpengaruh.

3. Perubahan yang Dikehendaki (direncanakan) dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki (tidak direncanakan)

Perubahan yang direncanakan (planned change), yaitu perubahanperubahan sosial yang sebelumnya telah dikehendaki atau diprogramkan terlebih dahulu oleh warga masyarakatnya. Pihak yang menghendaki perubahan-perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau kelompok orang yang dipercayai untuk melakukan perubahan oleh warga masyarakatnya.

Masyarakat dipengaruhi dengan cara-cara tertentu dan dengan perencanaan terlebih dahulu yang disebut rekayasa sosial, atau dinamakan perencanaan sosial (social planning).

Perubahan sosial yang tidak direncanakan berlangsung di luar pemikiran atau jangkauan masyarakat serta menimbulkan konsekuensi sosial yang tidak dikehendaki, seperti terjadinya masa penjajakan yang memunculkan diskriminasi sosial dalam masyarakat Indonesia.

Perubahan ini menimbulkan kekacauan atau hambatan-hambatan dalam masyarakat. Misalnya, akibat banjir yang melanda perkampungan mengakibatkan hancurnya pemukiman sehingga masyarakat harus pindah ketempat baru, begitu pula akibat Urbanisasi menimbulkan masalah tempat tinggal diperkotaan, yaitu adanya rumah-rumah kumuh. Begitu pila dengan terjadinya gempa bumi dan peperangan serta pertentangan antara suku.

Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial"

close