Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MAKNA DAN PENJELASAN NILAI – NILAI SETIAP PANCASILA

Sebagai suatu dasar filsafat negara maka sila – sila Pancasila merupakan suatu system nilai, oleh karena suatu kesatuan. Meskipun dalam setiap sila terkandung nilai – nilai yang memiliki perbedaan antara satu dengan lainnya namun kesemuanya itu tidak lain merupakan suatu kesatuan yang sistematis.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila Ketuhanan yang Maha Esa ini nilai – nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, kebebasan dan hak asasi warga negara harus dijiwai nilai – nilai Ketuhana Yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap


Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap secara sistematis didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, serta mendasari dan menjiwai ketiga sila berikutnya. Sila kemanusiaan sebagai dasar fundamental dalam kehidupan kenegaraan, dan kemasyarakatan. Nilai kemanusiaan ini bersumber pada dasar filosofis antropologis bahwa hakikat manusia adalah susunan kodrat rokhani (jiwa) dan raga, sifat kodrat individu dan mahluk social, kedudukan kodrat mahluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam sila kemanusiaan terkandung nilai – nilai bahwa negara harus menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai mahluk yang beradab. Oleh karena itu dalam kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan perundang – undangan negara harus mewujudkan tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia, terutama hak – hak kodrat manusia sebagai hak dasar (hak asasi) harus dijamin dalam peraturan perundang – undangan negara. Kemanusian yang adil dan beradab adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma – norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkunganya. Nilai kemanusiaan yang beradab adalah perwujudan nilai kemanusiaan sebagai mahluk yang berbudaya bermoral dan beragam.
3. Persatuan Indonesia

Nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan keempat sila lainnnya karna seluruhnya sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat sistematis. Sila persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhana Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab serta mendasari dan dijiwai sila Kerakyatan yang di pimpin oleh Hikmat dan Permusyawaratan / Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 
Dalam sila Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai mahluk individu dan mahluk social. Negara adalah merupakan suatu persekutuan hidup bersama di antara elemen – elemen yang membentuk negara yang berupa, suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama. Oleh karena itu perbedaan adalah merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen – elemen yang membentuk negara.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan


Nilai yang terkandung dalam sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan didasari oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusian Yang Adil dan Beradab serta Persatuan Indonesia, dan mendasari serta menjiwai sila Keadilan dan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Nilai filosofis yang terkandung di dalamnya adalah bahwa hakikat negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social. Hakikat rakyat adalah merupakan sekelompok manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wiliyah negara
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia


Dalam sila kelima tersebut terkandung nilai – nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka di dalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan social). Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhanya.
Konsekuensinya nilai – nilai keadilan yang harus terwujud dalam hidup bersama adalah meliputi :
  1. Keadilan distributive, yaitu suatu hubungan keadilan antar negara terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajin memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban.
  2. Keadilan legal (keadilan bertaat), yaitu suatu hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara dan dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaati peraturan perundang – undangan yang berlaku dalam negara.
  3. Keadilan komutatif, yaitu suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik.


Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "MAKNA DAN PENJELASAN NILAI – NILAI SETIAP PANCASILA"

close