Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian dan Pewarisan Kebudayaan

Kata ”kebudayaan” berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah, bentuk jamak dari buddhi, berarti ”budhi” atau ”akal”. Ada pula yang berpendapat asalnya adalah kata majemuk ”budi-daya”, daya dari budi, kekuatan dari akal. 

Bagaimanapun definisinya, kebudayaan adalah hal-hal yang bersangkutan dengan akal budi. Tanpa kebudayaan, hidup dan perilaku manusia tidak berbeda dengan hewan. Koentjaraningrat berpendapat bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan hasil budi dan karyanya. 

Pengertian dan Pewarisan Kebudayaan

Pasurdi Suparlan menjelaskan bahwa kebudayaan adalah pedoman bagi kehidupan yang terjadi dari konsep-konsep, teori-teori, dan metode-metode, yang merupakan pengetahuan dan keyakinan, yang digunakan secara selektif dalam menghadapi lingkungan untuk pemenuhan kebutuhankebutuhan sebagai manusia.

Kebudayaan adalah pedoman bagi kehidupan yang terdiri atas konsep-konsep, teori-teori, dan metode-metode, yang merupakan pengetahuan dan keyakinan, yang kita gunakan secara selektif dalam menghadapi lingkungan guna pemenuhan kebutuhan-kebutuhan kita sebagai manusia. 

Agama bersifat universal, tepatnya pada tingkatan tekstual. Pada tingkatan operasional, ajaran-ajaran dari teks suci harus diinterpretasikan dan dipahami oleh pemeluknya untuk kemudian dijadikan pedoman hidup di lingkungannya. 

Dijadikan kebudayaan atau unsur yang tidak terpisahkan dari kebudayaan, mengingat acuan menginterpretasi teks suci adalah kebudayaan dari pemeluknya. Ketika agama dipraktikkan, coraknya berubah menjadi lokal, sesuai dengan kebudayaan setempat. 

Terdapat variasi mengenai posisi agama yang dipeluk masyarakat sebagai kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan. Jika pemelukan agama hanya menekankan upacara yang diwajibkan, tidak menjadi pandangan hidup dan etos yang dalam bahasa sehari-hari dinamakan nilai-nilai budaya, atau pedoman moral dan etika, agama tersebut belum betul-betul digunakan sebagai kebudayaan dari masyarakat tersebut. 

1. Unsur Kebudayaan 

  • Sistem religi dan upacara keagamaan. 
  • Sistem dan organisasi kemasyarakatan. 
  • Sistem pengetahuan. 
  • Bahasa. 
  • Kesenian.
  • Sistem mata pencaharian. 
  • Sistem teknologi dan peralatan. 

2. Pewarisan Kebudayaan 

Petunjuk Buddha mengenai kewajiban orang tua untuk memberikan warisan kepada anak-anaknya, dan kewajiban anak selain memelihara warisan yang diterimanya, juga harus menjaga kehormatan termasuk melanjutkan tradisi keluarga, dapat dihubungkan dengan praktik pewarisan kebudayaan (D.III.189). 

Namun dalam Dhammadayada-sutta, Buddha bersabda, ”Jadilah ahli waris-Ku dalam Dharma, bukan ahli waris benda-benda materiil” (M.I.12). Kutipan di atas menggambarkan Dharma sebagai budaya spiritual atau nonmateriil yang dibedakan terhadap budaya materiil, budaya spiritual didasarkan atas sistem nilai agama yang bersifat kontemplatif.

Kebaikan tidak diukur dari nilai-nilai materiil, tetapi diukur dari nilai-nilai moral, misalnya keluhuran budipekerti kebijaksanaan, kesederhanaan. Sedangkan budaya materiil menggambarkan keterikatan manusia dengan benda, yang menempatkan benda materi bukan hanya digunakan untuk melakukan sesuatu, tetapi juga memberi makna dalam hubungan sosial. 

Jalan tengah pun selalu menjadi pedoman ketika menghadapi akulturasi budaya dan transformasi budaya. Agama bersifat universal, tepatnya pada tingkatan tekstual. Pada tingkatan operasional, ajaran-ajaran dari teks suci harus diinterpretasikan dan diphami oleh pemeluknya untuk dijadikan pedoman hidup di lingkungannya. 

Dengan kata lain, dijadikan kebudayaan atau unsur yang tidak terpisahkan dari kebudayaan, mengingat acuan menginterpretasi teks suci adalah kebudayaan dari pemeluknya. Ketika agama dipraktikan, coraknya berubah menjadi lokal, sesuai dengan kebudayaan setempat. 

Terdapat variasi mengenai posisi agama yang dianut dan sebagai kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan. Variasi terdapat pada tingkat individual. Ada yang menempatkan agama sebagai inti atau puncak kebudayaan, sehingga agama dijadikan pedoman hidup yang terserap pada hampir keseluruhan unsur-unsur kebudayaan. 

Ada yang hanya bersifat fungsional dalam sejumlah unsur kebudayaan, sehingga unsur-unsur lain dari kebudayaan milik masyarakat tersebut bebas dari pengaruh agama yang dianut. Jika penganut agama hanya menekankan upacara yang diwajibkan, tidak menjadi pandangan hidup dan etos yang dalam bahasa sehari-hari dinamakan nilai-nilai budaya, atau pedoman moral dan etika, agama belum benar-benar digunakan sebagai kebudayaan dari masyarakat.

Seni merupakan bagian dari kebudayaan, yang mengekspresikan ide estetika, menciptakan karya yang bermutu, diciptakan dengan keahlian. Seni murni dalam bahasa Prancis beaux-arts, merujuk kepada estetika atau keindahan semata-mata. 

Seni budaya berkenaan dengan keahlian untuk menghasilkan sesuatu dalam bentuk tulisan, percakapan, dan benda bermanfaat yang diperindah. Berbagai bentuk objek merupakan hasil kombinasi estetika dengan kegunaan yang berfaedah. 

Menurut klasifikasinya, terdapat seni sastra (prosa-puisi), seni suara (vokal, musik), seni gerak (tari, teater), seni rupa (lukisan, patung, grafis, seni dekoratif, seni kerajinan, arsitektur). Apresiasi atau penghargaan dan kesadaran terhadap nilai seni berkaitan erat dengan kehidupan dan perkembangan batin seseorang. 

Seni memiliki hubungan dengan kegiatan dan aktivitas, mengajak untuk memasuki dunia dengan suatu sikap, melihat kenyataan yang menakjubkan. Karena itu kesenian bukan diperuntukkan untuk segelintir orang saja dan bukan suatu bidang di samping hidup kita sehari-hari.

Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Pengertian dan Pewarisan Kebudayaan"

close