Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perilaku Menyimpang : Pengertian, Ciri - ciri, dan Macam - macamnya

Dalam era globalisasi yang sarat dengan teknologi canggih di mana setiap individu tidak peduli lagi dengan nilai dan norma, perilaku menyimpang mudah ditemukan dalam kehidupan masyarakat. Secara sadar atau tidak sadar kita pernah mengalami atau melakukan perilaku menyimpang. 

Pengertian Perilaku Menyimpang, Ciri - ciri Perilaku Menyimpang, dan Macam - macam Perilaku Menyimpang

Perilaku menyimpang dapat terjadi di mana pun, kapan pun, dan dapat dilakukan oleh siapa pun. Sejauh mana penyimpangan itu terjadi, besar atau kecil tentu akan berakibat terganggunya keseimbangan masyarakat.

A. Pengertian Perilaku Menyimpang 

Pernahkah kamu melihat fenomena-fenomena sosial berikut ini? Seorang laki-laki beranting dan berambut gondrong atau orang-orang komunitas punk yang bergerombol di pinggir jalan dengan rambut berdiri kaku dan pakaian yang penuh asesoris. Atau sekelompok pelajar rela berkelahi atas nama solidaritas. Begitu juga dengan teman sekelasmu yang menyontek saat ujian. 

Perilaku-perilaku di atas terasa janggal bukan? Sebagai laki-laki, tidak seharusnya beranting dan berambut gondrong. Sebagai seorang siswa yang baik, tidak perlu menyontek untuk mendapatkan nilai tinggi karena menyontek merupakan suatu pelanggaran terhadap aturan ujian. Semua perilakuperilaku tersebut merupakan perilaku menyimpang.

Lantas, apakah perilaku menyimpang itu? Menurut Robert M.Z. Lawang (1985), perilaku menyimpang merupakan semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang. 

Lebih luas lagi, para ahli berusaha mendefinisikan perilaku menyimpang, seperti James W. van der Zanden (www.e-dukasi.net) mendefinisikan perilaku menyimpang sebagai perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi. Sedangkan Ronald A. Hardert (1987), perilaku menyimpang adalah setiap tindakan yang melanggar keinginankeinginan bersama sehingga dianggap menodai kepribadian kelompok yang akhirnya si pelaku dikenai sanksi. 

Keinginan bersama yang dimaksudkan adalah sistem nilai dan norma yang berlaku. Selain ketiga tokoh di atas, Hendropuspito (1989) dalam bukunya yang berjudul Sosiologi Sistematik, mengemukakan bahwa orang atau kelompok yang melakukan perilaku menyimpang tidak berarti mereka melepaskan diri dari segala pola sosial budaya. 

Dia hanya melawan pola kelakuan tertentu yang hidup dalam masyarakatnya. Disebut melawan karena dalam lingkungan masyarakat itu dia menggunakan kaidah lain yang diambil dari lingkungan masyarakat lainnya. 

Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa perilaku menyimpang dipahami sebagai tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok sosial yang tidak sesuai atau melawan kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Kaidah yang berlaku di masyarakat tersebut berwujud nilai dan norma yang mengatur perbuatan mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

B. Ciri-Ciri Perilaku Menyimpang 

Semakin hari perilaku menyimpang yang terjadi dalam masyarakat semakin meningkat. Hal ini mendorong banyak ahli meneliti mengenai ciri-ciri perilaku menyimpang di masyarakat. Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt (1996), ciri-ciri perilaku menyimpang sebagai berikut. 

  1. Suatu perbuatan disebut menyimpang bilamana perbuatan itu dinyatakan sebagai menyimpang. 
  2. Penyimpangan terjadi sebagai konsekuensi dari adanya peraturan dan penerapan sanksi yang dilakukan oleh orang lain terhadap si pelaku menyimpang. 
  3. Ada perilaku menyimpang yang bisa diterima dan ditolak. 
  4. Mayoritas orang tidak sepenuhnya menaati peraturan sehingga ada bentuk penyimpangan yang relatif atau tersamar dan ada yang mutlak. 
  5. Penyimpangan bisa terjadi terhadap budaya ideal dan budaya real. Budaya ideal merupakan tata kelakuan dan kebiasaan yang secara formal disetujui dan diharapkan diikuti oleh anggota masyarakat. Sedangkan budaya real mencakup hal-hal yang betul-betul mereka laksanakan. 
  6. Apabila ada peraturan hukum yang melarang suatu perbuatan yang ingin sekali diperbuat banyak orang, biasanya muncul norma penghindaran.

C. Macam-Macam Perilaku Menyimpang

Perkembangan zaman yang semakin maju, mampu memicu pertumbuhan perilaku menyimpang dalam masyarakat. Terlebih dalam era globalisasi saat ini, di mana budaya-budaya Barat masuk tanpa adanya suatu filter yang kuat. Orang dengan sangat mudah menerima hal-hal dari luar walaupun tidak sesuai dengan kepribadian kita sebagai bangsa Indonesia. 

Hal inilah yang menjadikan perilaku menyimpang membudaya di masyarakat. Nilai dan norma mulai tidak diindahkan, alhasil muncullah berbagai macam perilaku menyimpang di masyarakat. Macam-macam perilaku menyimpang tersebut antara lain sebagai berikut. 

a. Minuman Keras (Miras) 

Minuman keras hasil sitaan yang dikumpulkan oleh aparat itu dihancurkan oleh sebuah alat. Mengapa botol-botol berisi minuman keras tersebut harus disita dan dihancurkan? Arak atau minuman keras merupakan minuman beralkohol yang menyebabkan seseorang menjadi mabuk, tidak sadarkan diri, terlena, dan merasa bahagia. 

Oleh karena itu, ketika seseorang merasa berat menahan beban hidupnya, orang tersebut meneguk minuman ini. Menurutnya, dengan mengonsumsi minuman keras segala permasalahan dan beban hidup menjadi hilang. Namun, biasanya minuman keras mengakibatkan atau menimbulkan hal negatif bagi si peminumnya. 

Sering kali kita mendengar atau melihat melalui media massa bahwa berbagai kasus-kasus kejahatan seperti perampokan, pembunuhan, pemalakan, pemerkosaan, dan beberapa kejahatan lainnya, pada mulanya diawali dengan hilangnya akal sehat seseorang akibat mengonsumsi minuman memabukkan. 

Berbeda apabila seseorang tersebut tinggal di daerah dingin, minuman keras diyakini mampu menjadi penghangat bagi tubuhnya. Berbagai bentuk dan macam minuman keras sangat beragam tergantung pada kandungan alkoholnya, seperti wain, bir, wiski, dan lain-lain.

b. Penyalahgunaan Narkotik 

Peredaran narkotik di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir semakin marak. Berdasarkan penelitian didapat data kejahatan narkoba pada tahun 1999 tercatat 1.833 kasus. Kemudian pada tahun 2003 meningkat menjadi 7.140 kasus. Para pengguna narkotik merajalela di kalangan pemuda, pelajar, dan kaum remaja. 

Narkotik juga telah merambah kalangan anak sekolah dasar (SD). Terbukti pada tahun 2004 dari 25 juta murid SD seluruh Indonesia ternyata 800 anak telah mengonsumsi narkotik. Sebelumnya, tahun 2003 tercatat 173 siswa berusia 15 tahun menjadi konsumen narkotik (www.pikiran-rakyat.com). 

Pemakaian obat-obatan narkotik sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan pengaruh buruk baik fisik maupun psikis. Walaupun penggunaan narkotik dan zat adiktif lainnya dalam takaran tertentu memang bermanfaat. Orang menyalahgunakan narkotik memiliki alasan yang beragam, dari sekadar coba-coba, menghilangkan rasa rendah diri, rasa takut, rasa jengkel, rasa malu, sampai dengan pelarian masalah yang sedang dihadapinya.

Pada umumnya, seseorang yang memakai atau meminum obat-obatan terlarang dapat menyebabkan mabuk dan menghilangkan kesadaran. Oleh karena itu, banyak kasus kejahatan seperti perampokan, perbuatan asusila, kenakalan remaja, disebabkan pemakaian obat-obatan terlarang.

c. Perjudian 

Perjudian telah ada di muka bumi seumur dengan peradaban manusia. Dari zaman para raja-raja terdahulu permainan judi telah dikenal. Sedangkan di dunia Barat perilaku judi sudah dikenal sejak zaman Yunani Kuno. Keanekaragaman permainan judi dan tekniknya yang sangat mudah membuat perjudian dapat dengan cepat menyebar ke seluruh penjuru dunia. 

Perjudian dalam hal ini merupakan kegiatan sosial yang melibatkan uang (sesuatu yang berharga di mana pemenang memperoleh uang dari yang kalah). Perjudian dalam masyarakat kita dapat dijumpai di berbagai lapisan masyarakat. Bentuk-bentuk perjudian pun beraneka ragam mulai dari yang tradisional seperti perjudian dadu, sabung ayam, permainan ketangkasan, sampai pada penggunaan teknologi canggih seperti judi melalui telepon genggam atau internet. 

Walaupun perilaku berjudi memiliki banyak efek samping yang merugikan bagi si penjudi dan keluarganya, namun tetap saja mereka sulit untuk meninggalkan perilaku berjudi jika sudah terlanjur mencobanya.

d. Tawuran Pelajar 

Tawuran pelajar akhir-akhir ini menjadi ciri khas kehidupan pelajar di kota-kota besar. Akibat tawuran pelajar bukan hanya menyangkut kepada yang terlibat saja, namun dapat dipastikan akibat yang ditimbulkan menjadi sangat luas. Sebagian para pelajar berpendapat bahwa dengan tawuran dapat menunjukkan kejantanan dan sportivitas. 

Umumnya, tawuran diawali dari halhal yang sepele bahkan hanya menyangkut dua orang saja dari dua sekolah yang berbeda. Namun, karena alasan solidaritas kelompok, maka konflik menjadi meluas, menjadi antarsekolah. Jika ada yang tidak mau ikut serta dianggap sebagai norak dan tidak solider, tidak jantan, penakut, dan lain sebagainya. 

Tawuran pelajar sebagai perilaku menyimpang seharusnya mendapat perhatian yang sungguh-sungguh, karena jika terjadi tawuran, maka nilai-nilai dan norma-norma serta-merta dilanggar. Akibatnya, tawuran pelajar berdampak terhadap perilaku menyimpang lanjutan. Misalnya: merusak, menganiaya, menyakiti, dan bahkan membunuh. Tidak jarang yang menjadi korban justru yang tidak terlibat. 

e. Perilaku Seksual di Luar Nikah 

Perilaku seksual di luar nikah merupakan perilaku menyimpang. Naluri seksual memang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa bagi manusia. Dengan naluri seksual, maka eksistensi manusia dapat terus berlangsung karenanya manusia tidak akan punah. 

Akan tetapi, jika penyaluran naluri seksual tidak mengindahkan nilai-nilai dan norma yang berlaku, maka yang timbul kemudian adalah kekacauan, atau paling tidak rasa malu yang berlebihan. Agar tidak terjadi kekacauan, maka pernikahan diperlukan untuk mengaturnya. Apabila naluri seksual disalurkan di luar pernikahan, dapat menimbulkan berbagai akibat, misalnya penyakit kelamin, rasa malu, keributan, kesulitan menentukan keturunan, dan lain-lain. 

Sedangkan bagi si pelaku, terutama wanita, umumnya merasa waswas akan masa depannya. Jika sampai hamil di luar nikah, akan mendapat rasa malu dari keluarganya, tetangganya, bahkan masyarakat di sekitarnya. Bencana akibat penyimpangan seksual yang paling menakutkan sampai saat ini yaitu penyakit AIDS. 

Suatu penyakit yang mengakibatkan hilangnya kekebalan tubuh, yang lambat tetapi pasti akan sampai pada kematian. Perilaku seksual di luar nikah banyak macamnya, di antaranya pelacuran, pemerkosaan, kumpul kebo, dan pelecehan seksual.

Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Perilaku Menyimpang : Pengertian, Ciri - ciri, dan Macam - macamnya"

close