Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perlawanan Sulawesi Selatan terhadap Persekutuan Dagang

Perlawanan Sulawesi Selatan terhadap Persekutuan Dagang - Kamu tentu tidak asing dengan gambar Sultan Hasanuddin di bawah. Tokoh ini sangat ditakuti Belanda karena ketangguhannya dalam melawan Belanda, sehingga beliau disebut sebagai “ayam jantan dari timur”. Sultan Hasanuddin adalah raja Gowa di Sulawesi Selatan. Suatu ketika Kerajaan Gowa (Sultan Hasanuddin) dan Talo (Arung Palaka) berselisih paham. Hal ini dimanfaatkan VOC dengan mengadu domba kedua kerajaan tersebut. VOC memberikan dukungan, sehingga Talo menang saat perang dengan Gowa tahun 1666. Sultan Hasanuddin dipaksa menandatangani perjanjian Bongaya 18 November tahun 1667.

Perlawanan Sulawesi Selatan terhadap Persekutuan Dagang
 Sultan Hasanuddin 

Perjanjian Bongaya baru terlaksana tahun 1669 karena Sultan Hasanuddin masih melakukan perlawanan kembali. Akhirnya Makassar harus menyerahkan benteng kepada VOC. Sejak masa itu tidak ada lagi kekuatan besar yang mengancam kekuasaan VOC di Indonesia Timur. Perjanjian Bongaya telah memangkas kekuasaan kerajaan Gowa sebagai kerajaan terkuat di Sulawesi. Tinggal kerajaan-kerajaan kecil yang sulit melakukan perlawanan terhadap VOC.

Kisah di atas merupaakan salah satu contoh perlawanan rakyat Indonesia di Sulawesi Selatan terhadap persekutuan dagang VOC. Masih banyak perlawanan di berbagai daerah dalam melawan persekutuan dagang Eropa di Indonesia. Kegiatan belajar berikut ini akan membantu kamu menelusuri berbagai perlawanan di berbagai daerah dalam menentang persekutuan dagang Barat.

Perjanjian Bongaya adalah perjanjian antara Sultan Hasanuddin dengan VOC, yang isinya: 

  1. VOC mendapatkan wilayah yang direbut oleh Sultan Hasanuddin selama perang Gowa dan Tallo. 
  2. Bima diserahkan kepada VOC. 
  3. Kegiatan pelayaran para pedagang Makassar dibatasi dibawah pengawasan VOC.
  4. Penutupan Makassar sebagai bandar perdagangan bagi bangsa Barat, kecuali VOC. 
  5. Monopoli oleh VOC. 
  6. Alat tukar/mata uang yang digunakan di Makassar adalah mata uang Belanda. 
  7. Pembebasan cukai dan penyerahan 1.500 budak kepada VOC.

Pada tahun 1799 terjadi peristiwa penting dalam sejarah kolonialisme dan imperialisme Barat di Indonesia. VOC dinyatakan bangkrut hingga dibubarkan. Keberadaan VOC sebagai kongsi dagang yang menjalankan roda pemerintahan di negeri jajahan seperti di Indonesia tidak dapat dilanjutkan lagi. Pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dinyatakan bubar. Semua utang piutang dan segala milik VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda. Setelah dibubarkannya VOC Indonesia berada langsung di bawah pemerintah Hindia Belanda.

Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Perlawanan Sulawesi Selatan terhadap Persekutuan Dagang"

close