Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA

Dalam sejarah negara republic Indonesia yang telah lebih dari setengah abad, perkembangan demokrasi telah mengalami pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia ialah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan social dan politik yang demokratis dalam masyarakat yang beraneka ragam pola adat budayanya. Masalah ini berkisar pada penyusunan suatu system politik dengan kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi serta character and nation building, dengan partisipasi rakyat, sekaligus menghindarkan timbulnya diktatur perorangan, partai ataupun militer. 
Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dibagi dalam 4 periode :
  1. Periode 1945-1959, masa demokrasi parlementer yang menonjolkan peranan parlemen serta partai – partai. Pada masa ini kelemahan demokrasi parlementer memberi peluang untuk dominasi partai – partai politik dan DPR. Akibatnya persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.
  2. Periode 1959-1965, masa Demokrasi terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan demoniasi presiden, terbatasnya peran politik, perkembangan pengaruh komunis, dan peran ABRI sebagai unsur social – politik semakin meluas.
  3. Periode 1966-1998, masa demokrasi Pancasila era Orde baru yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan system presidensial. Landasan formal periode ini adalah Pancasila, UUD 1945 dan Ketetapan MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewenan terhadap UUD 1945 yang terjadi di masa Demokrasi Terpimpin. Namun dalam perkembangannya peran presiden semakin dominan terhadap lembaga – lembaga negara yang lain. Melihat praktek demokrasi pada masa ini, namun Pancasila hanya digunakan sebagai legitimasi politis penguasa saat itu, sebab kenyataannya yang dilaksanakan tidak sesuai dengan nilai – nilai Pancasila.

  4. Periode 1999-sekarang, masa demokrasi Pancasila era reformasi dengan berakar pada kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antar lembaga negara, antara eksekutif, legislative dan yudikatif. Pada masa ini peran partai politik kembali menonjol, sehingga iklim demokrasi memperoleh nafas baru. Jikaulau esensi demokrasi adalah kekuasaan di tangan rakyat, maka praktek demokrasi tatkala Pemilu memang demikian, namun dalam pelaksanaanya setelah pemiu banyak kebijakan tidak mendasarkan pada kepentingan rakyat, melainkan lebih ke arah pembagian kekuasaan antara presiden dan partai politik dalam DPR. Dengan lain perkataan model demokrasi era reformasi dewasa ini kurang mendasarkan pada keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia (walfare state).


Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "SEJARAH DAN PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA"

close